A. Ciri-Ciri Organisasi
Ilmu organisasi adalah suatu ilmu yang penting dimiliki,untuk
kehidupan kita sehari hari dimana di dalam kehidupan kita tidak akan terlepas
dari organisasi.dimulai dari lingkungan kita sehari-hari sampai struktur
organisasi yg paling rumit seperti organisasi internasional.
Adapun ciri-ciri organisasi:
– Mempunyai tujuan & sasaran
– Mempunyai keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
– Adanya kerja sama dari sekelompok orang
– Mempunyai koordinasi tugas dan wewenang-Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
- Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
- Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
- Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas
– Mempunyai tujuan & sasaran
– Mempunyai keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
– Adanya kerja sama dari sekelompok orang
– Mempunyai koordinasi tugas dan wewenang-Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
- Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
- Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
- Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas
B.
Unsur-Unsur Organisasi
Setiap bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu,antara lain sebagai berikut:
1. Man (orang-orang), istilah yang lebih sering kita kenal dalam kehidupan organisasi atau ketata lembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
Setiap bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu,antara lain sebagai berikut:
1. Man (orang-orang), istilah yang lebih sering kita kenal dalam kehidupan organisasi atau ketata lembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
2. Kerjasama
merupakan suatu perbuatan bantu-membantu (gotong royong) akan suatu perbuatan
yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena
itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya
dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara
bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
3. Tujuan Bersama
Tujuan merupakan arah atau sasaran yang
dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang
diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan.
Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur,
program, pola (network).
4. Peralatan (Equipment)
Unsur yang keempat adalah peralatan atau
equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan
barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
5. Lingkungan (Environment)
Faktor lingkungan misalnya keadaan
sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. kebijaksanaan (policy), strategi,
anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah
ditetapkan. Dan juga beberapa tujuan tertentu,
C. Teori Organisasi
Teori Organisasi
muncul pada abad 19 yang dilatar belakangi oleh revolusi Inggris dan kelahiran
perusahaan raksasa yang ada di Amerika Serikat.Teori organisasi dibagi 3 yaitu:
1. Teori klasik
Fayol (1841-1925)
kadang disebut teori tradisional yang berisi konsep-konsep
tentang organisasi mulai tahun seribu delapan ratusan.Dalam hal ini,organisasi
secara umum digambarkan oleh para teoritis klasik sebagai sangat sentralisasi
dan tugas-tugasnya terspesialisasi,serta memberikan petunjuk mekanisme
structural yang kaku tidak mengandung kreatifitas. Teori klasik berkembang
dalam 3 aliran yang dibangun atas dasar anggapan-anggapan yang sama dan
mempunyai efek yang sama, yaitu :teori birokrasi,teori administrasi dan teori
manajemen ilmiah.
2. Teori organisasi Neoklasik
Teori neoklasik dikenal sebagai teori
hubungan manusiawi dan dikembangkan atas dasar
teori
klasik.Anggapan dasar teori ini adalah menekankan pentingnya aspek psikologis
dan sosial karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok
kerjanya,sebagai sekelompok orang dengan tujuan bersama. Percobaan-percobaan di
Howthrone yang dilakukan dari tahun 1924 sanmpai 1932 menandai permulaan
perkembangan teori hubungan manusiawi.Percobaan ini merupakan kristalisasi
teori neokalsik.Penemuan Howthrone telah menambah dimensi baru bagi teori organisasi.Dan
pada akhirnya percobaan-percobaan Howthrone menunjukkan bagaimana kegiatan
kelompok-kelompok kerja kohesif sangat berpengaruh pada operasi organisasi.
3. Teori organisasi modern
disebut juga analisa system pada organisasi
merupakan aliran terbesar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen.Teori ini
melihat bahwa semua unsure organisasi merupakan satu kesatuan dan saling
ketergantungan yang didalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu
system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil,tetapi organisasi
merupakan system yang terbuka.
Organisasi Sosial
Organisasi Sosial adalah organisasi yang dibentuk masyarakat
sebagai perkumpulan sosial. Fungsi organisasi ini adalah untuk sarana partisipasi
masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Misalnya arisan ibu – ibu,Forkabi,
pengajian,Karang Taruna dan lain-lain. Jadi biasanya organisasi sosial
kebanyakan ada di pedesaan/perumahan. Tapi ada juga yang mencakup wilayah yg
luas, seperti kelurahan.
Organisasi Niaga
Organisasi Niaga
Organisasi niaga adalah organisasi
yang dilakukan dalam hal perdagangan (niaga). Tujuan utamanya tentu untuk
melakukan perdagangan dan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Bentuk-bentuk
organisasi niaga cukup banyak yaitu :
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perseroan Terbatas yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu
PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.Perbedaan Diantara ketiga Macam perseroan
terbatas tersebut adalah:
· PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar
modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan
tersebut.contoh: Bank Indonesia.
· PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja,
misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke
umum.contoh:Wiraswasta.
· PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki
kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.
2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV
Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
a) CV
Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu
komanditer.
b) CV
Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana
sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi
sekutu komanditer.
c) CV
Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan.
Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
3. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya.
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya.
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
4. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.
5. Holding company
Perusahaan Induk adalah perusahaan
yang memiliki saham beredar di perusahaan lain. Istilah ini biasanya mengacu
pada sebuah perusahaan yang tidak menghasilkan barang atau jasa melainkan
perusahaan ini bertujuan untuk memiliki saham dari perusahaan lain.
6. Joint Ventura
Perusahaan Patungan adalah
perusahaan bisnis dimana pihak setuju untuk mengembangkan,untuk waktu yang
terbatas, sebuah entitas baru dan aset baru dengan kontribusi modal. mereka
melakukan pengendalian terhadap perusahaan dan akibatnya berbagi
pendapatan,beban dan aset. ada jenis lain dari perusahaan seperti JV terbatas
dengan jaminan,usaha patungan dibatasi oleh jaminan dengan mitra memegang
saham.
7. Trust
Trust adalah peleburan beberapa
badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan
yang besar dan monopoli. Contoh: Bank
Mandiri merupakan gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang
Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia
8. Firma (FA)
Firma (dari bahasa Belanda venootschap
onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa
perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk
menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama
bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan
masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang
tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
Organisasi Internasional adalah
suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi
yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari
perjanjian atau charter.
Contoh
organisasi-organisasi internasional adalah :
a) PBB
b)
ASEAN
c) NATO
d) OKI
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa
negara tertentu saja.Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi
regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut.
Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber
dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk
Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini
juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik
yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah
Organisasi Regional.
Uni Eropa, Organisasi Regional paling maju saat ini,
memiliki European Court of Justice, organ khusus yang
bertanggung jawab atas setiap upaya penyelesaian sengketa antara negara-negara
anggota Uni Eropa, yang yurisdiksinya mencakup seluruh negara anggota,
organ-organ penting dalam masyarakat dan warga negara sah dari negara-negara
anggota. Hal ini dijelaskan dalam the Treaty of Amsterdam(1997)
yang mulai diberlakukan pada tahun 1999.
fakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty
Organisation – NATO) yang didirikan pada tahun 1949 juga memiliki
prosedur penyelesaian konflik antara negara-negara anggotanya. Pada 1956, organ
utama NATO, Dewan Atlantik Utara, merumuskan suatu komitmen yang menggariskan
bahwa, sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur negosiasi langsung
harus disampaikan dan dibahas dengan prosedur dan dalam forum NATO sebelum
dibawa ke organisasi internasional di luar NATO. Resolusi tersebut juga
menyebutkan bahwa Sekjen maupun negara-negara anggota memiliki hak dan
kewajiban untuk meminta perhatian dewan mengenai ancaman-ancaman yang dapat
mempengaruhi solidaritas dan efektifitas aliansi. Lebih lanjut, Sekjen
diberikan wewenang sebagai fasilitator yang dimandatkan untuk menyelenggarakan
penyelidikan, mediasi, atau arbitrasi bagi negara-negara anggota yang
berkonflik.
fakta Warsawa yang didirikan oleh Uni Soviet dan
meliputi sebagian besar Eropa Timur, memiliki suatu wadah kerjasama ekonomi
yang didirikan pada 1949, yaitu Council for Mutual Economic Aid, namun
tanpa sebuah organ penyelesaian sengketa. Organisasi ini kemudian hancur
seiring runtuhnya Uni Soviet dan berakhirnya Perang Dingin dan digantikan oleh Commonwealth of
Independent States (CIS) yang dipimpin oleh Federasi Rusia.
Banyak Organisasi Regional lain yang masing-masingnya
memiliki prosedur penyelesaian sengketa tersendiri yang dirumuskan dengan
berpedoman pada perjanjian yang telah disepakati oleh negara-negara anggotanya,
seperti; Conference on Security and Cooperation in Europe (CSCE)
yang kemudian berubah menjadi Organization for Security and Cooperation
in Europe (OSCE); Organization of American States (OAS)
dengan ketentuan penyelesaian konflik yang tertuang jelas dalam Pakta Bogota; Organization of African
Union (OAU); danOrganization of the Islamic Conference (OIC),
yang masing-masingnya memiliki organ tersendiri dalam upaya penyelesaian
sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya.
Peran Organisasi Regional Dalam Menyelesaikan Sengketa dalam menyelesaikan
sengketa internal kawasan, salah satu peran utama Organisasi Regional adalah
untuk menjadi wadah konsultasi, menyelenggarakan dan menyediakan suatu forum
negosiasi bagi negara-negara anggota baik dalam situasi konflik maupun dalam
kondisi yang berpotensi menimbulkan konflik. Peran ini secara nyata
dapat dilihat dalam Perang Cod, konflik batas perairan Inggris-Islandia yang
meletus pada 1961 dan 1976. Konflik pertama dapat diredakan melalui negosiasi
yang digagas oleh NATO. Konflik kedua berhasil diselesaikan melalui Pertemuan
Tahunan Menteri Luar Negeri Negara-Negara Anggota NATO yang diselenggarakan di
Oslo yang digagas oleh Menteri Luar Negeri Norwegia bersama Sekjen NATO kala
itu. Negosiasi ini berujung pada kesepakatan kedua negara untuk mengakhiri
pertikaian. Peran yang relatif sama juga tampak pada sengketa perbatasan
Aljazair-Maroko tahun 1963. Di sini, OAU membentuk suatu komisi ad hoc dan
menyelenggarakan beberapa pertemuan yang diikuti oleh kedua negara yang
bersengketa, bertujuan untuk membahas masalah penarikan pasukan, pengembalian
tawanan perang dan perbaikan hubungan diplomatik.
Organisasi Regional juga kadang berperan sebagai mediator dalam
konflik-konflik internal kawasan. Dengan wewenangnya, Organisasi Regional
merancang sebuah prosedur resolusi konflik untuk menyelesaikan perselisihan
antara negara-negara anggota. Contohnya; OAS yang
bertindak sebagai mediator dalam sengketa Honduras-Nicaragua pada tahun 1957
perihal keputusan arbitrase Raja Spanyol. Pasca pengaduan kedua negara yang
bersengketa, OAS menyelenggarakan sebuah pertemuan khusus dan meminta kedua
negara yang bersengketa untuk menghentikan tindakan-tindakan provokatif yang
dapat mempertajam konflik. OAS kemudian membentuk sebuah komite yang terdiri
dari perwakilan lima negara anggota yang bertugas untuk mempelajari sengketa
tersebut. Komite ini kemudian mengunjungi kedua negara dan meminta kedua negara
untuk menandatangani kesepakatan genjatan senjata dan penarikan pasukan
masing-masing. Komite kemudian juga ditugaskan untuk merumuskan prosedur
resolusi konflik untuk menyelesaikan sengketa ini. Walaupun pada akhirnya usaha
ini terbukti gagal, namun upaya mediasi yang dilakukan OAS berhasil meredakan
ketegangan yang ada. Upaya mediasi juga dilakukan oleh CSCE/OSCE dalam sengketa
wilayah Dneister pada tahun 1993. Di sini, CSCE sebagai mediator, menetapkan
otonomi bagi Dneister di bawah otoritas pemerintah Moldova dan penarikan
pasukan Rusia dari wilayah ini. Pada prakteknya, proses mediasi oleh Organisasi
Regional dapat didelegasikan kepada pihak-pihak tertentu yang dianggap mampu.
Seperti dalam sengketa Tanzania-Uganda tahun 1972, di mana Kepala Negara
Somalia diberi mandat sebagai mediator dengan didampingi oleh Sekjen OAU.
Organisasi regional juga dapat melakukan penyelidikan terhadap konflik yang
terjadi antara negara-negara anggotanya. Nantinya, hasil penyelidikan ini akan
digunakan untuk merumuskan resolusi konflik yang dianggap paling efektif untuk
diterapkan. Misalnya pada sengketa perbatasan Bolivia-Paraguay
tahun 1929. Penyelidikan dilakukan oleh The Chaco Commission yang
dibentuk oleh Conference of American States atas mandat yang
diberikan oleh OAS. Contoh lain,Inter-American Commission, yang
ditugaskan untuk menyelidiki penyebab sengketa Haiti-Republik Dominika tahun
1937.
Pengiriman Pasukan Penjaga Perdamaian merupakan peran lain yang juga
dimainkan oleh Organisasi Regional. Beberapa contoh kasus;
pengiriman pasukan penjaga keamanan CIS di Georgia pada masa kekosongan
pemerintah sipil tahun 1994; dikirimnya pasukan penjaga perdamaian ECOWAS yang
didukung oleh Dewan Keamanan PBB di Sierra Leone (1997), Ivory Coast (2003),
dan Liberia (2003); operasi penjaga perdamaian yang dilakukan oleh CEMAC pada
tahun 2002 menggantikan pasukan CEN-SAD yang telah berada di sana sejak 2001;
pasukan penjaga perdamaian yang dikirim oleh OAU ke Darfur, bagian barat Sudan,
untuk mendampingi peneliti-peneliti Uni Afrika yang berada di sana.
Batas Kemampuan Organisasi Regional
Keterikatan Organisasi Regional pada batas-batas geografis kawasan
melemahkan kemampuannya untuk menyelesaikan konflik intra-regional hingga ke
titik terendah. Dalam bahasa sederhana, Organisasi Regional bukan pilihan yang
tepat untuk meredakan konflik yang terjadi antara negara anggotanya dengan
negara anggota Organisasi Regional lain. Faktanya, dalam
konflik-konflik seperti ini, kehadiran Organisasi Regional cenderung
mempertajam konflik yang ada. Konflik Argentina- Inggris dalam sengketa
Falklands adalah contoh nyata dari kelemahan ini. Dalam kasus ini, kedua pihak
yang bertikai justru memanfaatkan keanggotaan mereka untuk memobilisasi
kekuatan dan mencari dukungan. Pada akhirnya, konflik ini harus diselesaikan
oleh PBB.
Organisasi Regional tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam konflik
domestik negara-negara anggotanya, konflik seperti; revolusi, perang sipil, dan
peristiwa merusak lainnya. Mereka tidak memiliki yurisdiksi untuk itu, mereka
dirancang untuk mengatur dan menjembatani hubungan antara negara-negara
anggotanya, bukan mencampuri urusan internal negara-negara anggotanya. Hal
ini akan sangat berpengaruh apabila konflik internal tersebut menyebar hingga ke
negara tetangga dan pada akhirnya mengancam stabilitas keamanan kawasan. Dapat
dilihat, Ketidakmampuan dan keengganan Organisasi Regional untuk terlibat dalam
urusan-urusan domestik negara anggota pada akhirnya akan membahayakan
eksistensi Organisasi Regional itu sendiri.
Loyalitas dan solidaritas negara anggota yang sangat dipengaruhi oleh
hubungan antar negara, kepentingan nasional dan kesamaan atau perbedaan latar
belakang budaya dalam sebuah Organisasi Regional seringkali menghalangi upaya
penyelesaian sengketa yang ditangani oleh Organisasi Regional tersebut.
Memang, dalam perjanjian kerjasama mereka, hubungan negara-negara anggota
terlihat kuat dan solid. Namun pada prakteknya, kesatuan yang ada antara mereka
tidak sekokoh seperti yang tertuang dalam konstitusi mereka. Dalam kasus
Falklands, negara-negara anggota OAS yang menggunakan bahasa Inggris sebagai
bahasa nasionalnya, lebih mendukung Inggris daripada Argentina, yang pada
akhirnya menghancurkan kebulatan suara organisasi tersebut. Kasus lain, perbedaan
latar belakang budaya -dalam hal ini, ideologi- menyebabkan dihentikannya
Pertemuan Tahunan Dewan OAU tahun 1982. Hal ini disebabkan oleh perbedaan tajam
yang ada antara negara-negara anggota berhaluan moderat dengan negara-negara
anggota berhaluan radikal.
Minimnya dana dan keterbatasan sumberdaya Organisasi Regional menyebabkan
Organisasi Regional menjadi sangat bergantung pada sumberdaya yang dimiliki
oleh negara anggota dalam setiap upaya penyelesaian konflik. Hal ini jelas akan
membatasi peran dan ruang gerak Organisasi Regional tersebut. Contoh
nyata dari kasus ini adalah kegagalan pasukan penjaga perdamaian OAU yang
dikirim ke Chad pada tahun 1982, di mana kekurangan logistik dan finansial
merupakan salah satu faktor utama kegagalan misi tersebut.
Type
dan bentuk organisasi
Dalam organisasi di Indonesia saat bermacam -macam bentuk organisasi baik bersifat organisasi kemasyarakatan ,atau organisasi partai politik.Bahkan dalam pemerintahan di katakan organisasi beskala nasional.karena organisasi itu terdiri dari anggota dan pengurus.Di dalam bentuk organisasi dapat kita bedakan sebagai berikut:
1. Piramida Mendatar(flat)
menpuanyai ciri-ciri diantaranya :
a. Jumlah satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hararki kewenangan sedikit.
b. jumlah pekerja(bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak
Dalam organisasi di Indonesia saat bermacam -macam bentuk organisasi baik bersifat organisasi kemasyarakatan ,atau organisasi partai politik.Bahkan dalam pemerintahan di katakan organisasi beskala nasional.karena organisasi itu terdiri dari anggota dan pengurus.Di dalam bentuk organisasi dapat kita bedakan sebagai berikut:
1. Piramida Mendatar(flat)
menpuanyai ciri-ciri diantaranya :
a. Jumlah satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hararki kewenangan sedikit.
b. jumlah pekerja(bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak
c. Format
jabatan untuk tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relatif kecil,di
negara kita bisa kita lihat misal nya organisasi kemiliteran.
2. Piramida Terbalik.
Organisasi piramida terbalik adalah kebalikan dari tipe piramida terbalik adalah jumlah jabatan pimpinan lebih besar daripada jumlah pekerja. Organisasi ini hanya cocok untuk organisasi-organisasi yang pengangkatan pegawainya berdasarkan atas jabatan fungsional seperti organisasi-organisasi/ lembaga-lembaga penelitian, lembaga-lembaga pendidikan.
3. Type Kerucut
type organisasi kerucut mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.Jumlah satuan organisasi banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki/kewenangan banyak.
b.Rentang kendali sempit.
c.Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab kepada penjabat/pimpinan yang bawah/rendah
d.Jarak antara pimpinan tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh.
e.Jumlah informasi jabatan cukup besar.
Bentuk Organisasi
Dalan berorganisasi tentu mempunyai bentuk bentuk organisasi
1. Bentuk organisasi staff
2. Bentuk organisasi lini
3.Bentuk organisasi fungsional
4. Bentuk organisasi fungsional dan lini
5. Bentuk organisasi fungsional dan staff
6. Bentuk organisasi lini dan staff
2. Piramida Terbalik.
Organisasi piramida terbalik adalah kebalikan dari tipe piramida terbalik adalah jumlah jabatan pimpinan lebih besar daripada jumlah pekerja. Organisasi ini hanya cocok untuk organisasi-organisasi yang pengangkatan pegawainya berdasarkan atas jabatan fungsional seperti organisasi-organisasi/ lembaga-lembaga penelitian, lembaga-lembaga pendidikan.
3. Type Kerucut
type organisasi kerucut mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.Jumlah satuan organisasi banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki/kewenangan banyak.
b.Rentang kendali sempit.
c.Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab kepada penjabat/pimpinan yang bawah/rendah
d.Jarak antara pimpinan tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh.
e.Jumlah informasi jabatan cukup besar.
Bentuk Organisasi
Dalan berorganisasi tentu mempunyai bentuk bentuk organisasi
1. Bentuk organisasi staff
2. Bentuk organisasi lini
3.Bentuk organisasi fungsional
4. Bentuk organisasi fungsional dan lini
5. Bentuk organisasi fungsional dan staff
6. Bentuk organisasi lini dan staff
Struktur atau skema organisasi
Struktur atau skema organisasi yaitu satuan organisasi yang mempunyai hubungan dan saluran wewenang dan tanggung jawab yang ada dalam organisasi.jadi arti organisasi dan tipe organisasi sering disamakan, padahal keduanya berbeda. Menurut tipenya organisasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi dengan tipe piramid dan organisasi dengan tipe kerucut. Bentuk organisasi memandan dari segi tata hubungan , wewenang , dan tanggung jawab yang ada dalam suatu organisasi..
Struktur atau skema organisasi yaitu satuan organisasi yang mempunyai hubungan dan saluran wewenang dan tanggung jawab yang ada dalam organisasi.jadi arti organisasi dan tipe organisasi sering disamakan, padahal keduanya berbeda. Menurut tipenya organisasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi dengan tipe piramid dan organisasi dengan tipe kerucut. Bentuk organisasi memandan dari segi tata hubungan , wewenang , dan tanggung jawab yang ada dalam suatu organisasi..
http://maliqren.wordpress.com/2011/11/27/ciri-ciri-organisasi/